rupiah-menguatJAKARTA, Today – Nilai tukar rupiah dalam transaksi an­tarbank di Jakarta pada Rabu pagi menguat 42 poin menjadi Rp13.146 per dolar AS setelah DPR menyetujui pengesahan rancangan undang -undang ten­tang pengampunan pajak men­jadi undang-undang.

“Disahkannya RUU Pen­gampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah un­tuk kembali melanjutkan pen­guatan,” kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada.

BACA JUGA :  Rafael Struick Yakin Timnas Indonesia Mampu Tumbangkan Uzbekistan

Pengesahan undang-undang itu, ia mengatakan, membuka peluang repatriasi dana hingga Rp1.000 triliun ke dalam negeri dan itu mendo­rong peningkatan permintaan rupiah, mematahkan tren pen­guatan dolar AS dalam bebera­pa hari terakhir ini.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

“Dengan adanya sentimen Tax Amnesty diharapkan dapat terus melanjutkan penguatan rupiah dalam jangka panjang ,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================