Kang Bima, Tempat Hiburan Kok Masih Buka?

IMG-20160630-WA0011Kendati terdapat larangan agar Tempat Hiburan Malam (THM) tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Namun, masih saja didapati arena billiard yang buka saat sore hingga malam hari.

Oleh : Patrick
[email protected]

Salah satunya, Billiard Pajajaran yang berlo­kasi di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, tepatnya di putaran Sa­labenda.

Tempat billiard tersebut telah beroperasi sejak perten­gahan Ramadan, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan Pemer­intah Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kulit Kendur di Usia Muda? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya Sejak Dini

Seperti diketahui, di Kota Bogor, penutupan THM sudah diberlakukan sejak tiga hari sebelum bulan puasa dimu­lai. Penutupan sementara itu mengacu pada Keputusan Walikota Bogor Nomor 300- 45-145 Tahun 2016 tentang penutupan sementara tempat-tempat hiburan.

BACA JUGA :  5 Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram yang Memiliki Makna Besar bagi Umat Islam

Tempat hiburan yang di­maksud, yakni pertunjukan musik yang diselenggarakan di hotel, mall, restoran/kafe, billiard, dingdong, tv games, dan permainan ketangkasan lainnya.

Adapun yang dilarang beroperasi juga, yakni Panti Pijat dan sejenisnya. Di Kota Bogor terdapat sejumlah panti pijat yang sudah beroperasi sejak sore hingga malam hari.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================