Kejati Jabar Klaim Selamatkan Rp 43,7 Miliar

gedung-kejati-jabarBANDUNG TODAY– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat me­nyelamatkan uang negara dari penanganan kasus tindak pidana korupsi yang nilainya mencapai Rp 43,7 miliar. Total uang yang berhasil diselamat­kan itu merupakan hasil pen­anganan kasus korupsi yang dilakukan Kejati Jabar dan ke­jaksaan negeri (Kejari) di Jabar.

“Tertinggi itu Kejari Bogor yang melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 26,9 miliar. Sedangkan di urutan kedua Kejari Bandung yang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10,4 miliar,” kata Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Ari Muladi, kepada wartawan di kantornya, Ja­lan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/7/2016).

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Dikatakan Untung, se­cara merata setiap kejari di Jabar juga telah melakukan penyelamatan uang negara dalam penanganan kasus ko­rupsi meski tak memberikan rincian secara detail. Ia men­jamin setiap kejari di Jabar melakukan penanganan ka­sus korupsi dengan baik dan melakukan penyelamatan uang negara. “Masing-masing kejari pasti ada pengembalian uang kerugian negara,” kata Untung.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Ditanya alasan Kejari Bogor paling besasr menyelamatkan uang negara, Untung men­gatakan, penyelamatan uang negara itu berasal penanganan kasus pembebasan lahan di Kota Bogor. Menurutnya, pen­anganan kasus tersebut pun ma­sih berlangsung hingga saat ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================