NANGGUNG, TODAY— Niat baik Pemerintah KaÂbupaten (Pemkab) Bogor, dalam menjalankan proÂgramnya tidak selalu berÂjalan mulus. Contohnya relokasi pedagang Pasar Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ke tempat penamÂpungan sementara (TPS) justeru menuai protes dari pedagang.
Iuran swadaya Rp 2 juta untuk membangun TPS pun dengan berat hati diterima pedagang hingga timbul persoalan. Namun, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopÂerindag) tidak mendaÂpat laporan tertulis dari pihak pengelola pasar.
“Saya hanya menerÂima loporan tersiratnya saja. Saya tidak tahu peÂmungutan uang Rp 2 juta itu untuk apa saja, karena itu kesepakatan pengelola pasar dan pedagang,†ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat.