Kepala Unit Pasar Nanggung Diminta LPJ Iuran Rp 2 Juta

NANGGUNG, TODAY— Niat baik Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor, dalam menjalankan pro­gramnya tidak selalu ber­jalan mulus. Contohnya relokasi pedagang Pasar Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ke tempat penam­pungan sementara (TPS) justeru menuai protes dari pedagang.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

Iuran swadaya Rp 2 juta untuk membangun TPS pun dengan berat hati diterima pedagang hingga timbul persoalan. Namun, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop­erindag) tidak menda­pat laporan tertulis dari pihak pengelola pasar.

“Saya hanya mener­ima loporan tersiratnya saja. Saya tidak tahu pe­mungutan uang Rp 2 juta itu untuk apa saja, karena itu kesepakatan pengelola pasar dan pedagang,” ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================