BOGOR TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (DisÂpenda) Kota Bogor tengah menggodok perubahan tarif untuk Pajak Bumi dan BanÂgunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Saat ini Dispenda tengah mengkonsep besaran perubahan tarif. Nantinya, bila suÂdah rampung, akan dikuatkan dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh mengungkapkan hal itu, Senin (8/8/2016), saat ditanya mengenai rencana perubahan tarif PBB P2 yang selama ini telah dikelola Dispenda Kota Bogor.
“Nanti kita akan buatkan Perda. Kalau sudah pasti tenÂtunya akan dibuatkan Perda-nya, karena sampai saat ini mengenai rencana peÂrubahan tarif PBB P2 ini maÂsih konsep,†jelas Daud.
============================================================
============================================================
============================================================