Teguh Belum Terima Surat Panggilan Saksi

Untitled-6Agenda sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung, Jawa Barat terkait dugaan korupsi pengadaan dan pembebasan lahan Jambu Dua senilai Rp 43,1 miliar berlangsung Senin (22/8) pekan depan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor sendiri telah mengirimkan surat pemanggilan kepada saksi yang diminta Hakim untuk dikonfrontir.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pid­sus) Kejari Kota Bo­gor Erwin Iskandar mengatakan, pihaknya telah memberikan surat pemanggi­lan kembali kepada para saksi yang akan dikonfrontir di per­sidangan Senin (22/8) pekan depan.

“Sudah kami kirimkan su­rat pemanggilan lagi kepada para saksi yang akan dikon­frontir keterangannya,” ujar Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor Erwin Iskandar, Jumat (19/8) malam.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Selain agenda konfrontir, lanjut Erwin, pihaknya juga masih memiliki sisa saksi fakta yang belum didengar keterangannya dalam persi­dangan yakni Walikota Bogor Bima Arya. Rencananya, akan dipersidangkan pada Senin (22/8) pekan depan berbaren­gan dengan empat saksi yang akan dikonfrontir.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================