Warung Penjual Mihol Dirazia Polisi

foto-berita-3RUMPIN. TODAY – Tekan angka kriminalitas dan kejahatan pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua, jajaran Kepolisian Sektor Rumpin Resor Bogor menggelar operasi razia minuman beralkohol (Mihol) dan kendaraan motor bodong (tanpa dilengkap surat – surat kendaraan).

“Razia minuman beralkohol dengan cara menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras. Kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang belum terjual oleh pemilik warung,” tutur Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin, Jumat (30/9/2016).

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Razia minuman beralkohol ini, lanjut Parmin, dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah hukum Kecamatan Rumpin, yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras dengan dosis tidak teratur.

Sementara itu, sasaran dalam razia kendaraan bermotor, yaitu yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat alias bodong dan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas dan agar masyarakat sadar akan pentingnya pemanfaatan helm saat berkendara bagi para tukang ojek di jalan raya Gobang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin dan juga untuk meminimalisir penggunaan motor bodong,” tandasnya. (Diyon / KTR)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================