DINAS Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Bogor belum lama ini telah membahas penertiban parkir liar pada jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman, dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor. namun, hingga saat ini deretan motor masih berjajar di jalur lamban.
Padahal, sebagai pengguna jalan, kami telah mengikuti aturan yang melarang kendaraan roda dua masuk jalur cepat. Tapi, kami juga dirugikan dengan adanya parkir liar di jalur lambat, karena kerap membuat kemacetan.
BACA JUGA : Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter
Pembahasan seperti apa yang telah dilakukan kedua instansi yang memiliki kewenangan terkait jalan. Faktanya, parkir liar itu masih saja ada dan mengganggu pengguna jalan.
Pengguna Jalan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















