foto-motorPIHAK SMPN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor melarang muridnya membawa kendaraan bermotor. Larang seluruh siswa dan siswi menggunakan sepeda motor ke sekolah, karena salah satu pennyebab kecelakaan lalu lintas adalah pelajar yang belum berusia 17 tahun.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Selain itu juga tidak boleh anak belum cukup umur membawa kendaraan sendiri. Apa lagi diwilayah ini bannyak sekali mobil truk besar yang setiap hari melintas. Bila mereka membawa sepeda motor sendiri pihaknya amat kawatir, sebab se umuran anak SMP itu emosinya masih labil. Kebijakan ini amat didukung oleh orang tua murid kerena bila membawa kendaaran mereka juga was-was.

BACA JUGA :  Deklarasikan Fraksi Aswaja, PKB-PPP Bersatu di DPRD Kota Bogor

Kepala Sekolah SMPN 1 Cileungsi Jurisman

============================================================
============================================================
============================================================