Ahok Diserahkan ke Penegak Hukum

ahokJAKARTA, TODAY—Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin meminta umat Islam tidak turun ke jalan sebagai reaksi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal ayat Al Quran. Ia berharap, kasus ini diserahkan kepada penegak hukum karena sudah ada laporan masuk. “Masyarakat agar tenang dalam menyampaikan pendapat dan menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi,” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10) seperti diberitakan Antara.

Jika memang akan turun ke jalan menggelar unjuk rasa, Ma’ruf berharap aksi berjalan dengan aman, tertib, dan tidak ada kekerasan yang terjadi. MUI sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan sikap soal ucapan Ahok yang membawa-bawa ayat 51 surat Al Maidah. Namun MUI tidak sampai pada membuat laporan ke polisi apalagi sampai mengeluarkan fatwa. Selain itu sudah beberapa kelompok masyarakat yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta itu ke polisi. Karena itu ia meminta semua pihak menunggu kepolisian bertindak.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Ahok memang telah meminta maaf soal ucapannya itu dan umas Islam menurut Maruf harus memaafkannya. Meski demikian, proses hukum atas dugaan penistaan agama harus tetap berjalan. Sebelumnya beredar ajakan untuk turun ke jalan oleh Front Pembela Islam pada hari Jumat (14/10). Pada aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam itu, massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal sebelum melakukan long march ke kantor Bareskrim di Jalan Merdeka Timur dan Gedung Balai Kota di mana Ahok berkantor.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================