BOGOR TODAY – Dampak moÂlornya penyelidikan kasus JamÂbu Dua, mulai dirasakan PedaÂgang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Kelurahan CiboÂgor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka menuntut kejelasan status, apakah direÂlokasi atau tetap berdagang kesitu.
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku belum meÂmiliki target kepengurusan MA Salmun. Orang nomor satu di Balaikota Bogor itu mengaku, jika saat ini, pihaknya sedang melakukan langkah persuasif untuk mendekati hati pedaÂgang.
“Tak ada target soal pedaÂgang MA Salmun, kami terus melakukan komunikasi untuk melakukan pendataan,†akunya.
Bima Arya kembali meÂnambahkan, pihaknya masih membahas baik dalam penaÂtaan dan pembangunan lahan Jambu Dua. Bima mengatakan, masih terus membicarakan unÂtuk kesiapan lahan tersebut. “Kami sampai sekarang masih menunggu konsep dari jajaran dinas terkait dan kesepakatan warga†ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD, Teguh Rihananto menÂgatakan, kalau Pemkot Bogor, ingin membenahi PKL MA SalÂmun untuk temporer saja kareÂna dalam rangka bulan suci ramadan, jadi ada dispensasi untuk para PKL Jl. MA Salmun. “Kalau menata PKL di kawasan Ma Salmun dalam rangka raÂmadan ya itu nggak masalah. Tetapi bukan berarti merubah pola relokasi, karena komitÂmen awalnya kan di Jambu Dua, kalau benar incar lahan baru berarti sudah kelewatan,†ketusnya.
Teguh kembali menÂgatakan, mempertanyakan perÂtanggungjawaban pemkot pada pembebasan lahan Jambu Dua. Menurutnya, permasalahan Jambu Dua di Kejaksaan saja belum tuntas, mengapa Bima Arya terkesan plin-plan. “Satu hal saja yang saya tanyakan, pertanggungjawaban pemerÂintah bagaimana soal pembeÂbasan lahan untuk relokasi PKL Ma Salmun,†tegasnya.
“Waktu itu saya sudah inÂgatkan Pemkot, relokasi PKL harus jelas. Jangan sampai keÂjadian di Kayu Manis terulang lagi, eh nyatanya bener kan terÂjadi masalah pada pembebasan lahan di belakang Pasar Induk Warung Jambu,†bebernya.
Masih kata Teguh, meski Pemkot Bogor sudah mendapatÂkan sinyal dari Kejaksaan NegÂeri (Kejari) Bogor, untuk melanÂjutkan proses pembangunan dan revitalisasi lahan tersebut. Iâ€Itu kan relokasi tanpa perÂencanaan. Ya, jadinya begitu,†timpalnya.
(Rizky Dewantara)