PKL MA Salmun Balik Kandang

MA-salmunBOGOR TODAY – Sikap plin-plan pejabat eksekutif di Pem­kot Bogor terhadap kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun melahirkan polemik baru. Para pedagang kembali ke kandang mereka. Mereka kembali turun ke jalan untuk berjualan.

Rencana relokasi ke ka­wasan Jambu Dua sejauh ini masih angan-angan. Lahan yang bakal menjadi lapak baru pedagang pun masih diper­karakan di meja jaksa.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, men­gatakan, ada kesan pemaksaan untuk lahan relokasi PKL MA Salmun ke Jambu Dua, karena kebijakan tentang relokasi ter­lalu dini dilakukan Pemkot Bogor, yang kini tidak maksi­mal dalam pengerjaannya. “Ini sangat disayangkan karena program yang ingin dilakukan Pemkot Bogor, menyangkut orang banyak,” kata dia.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Anak emas Prabowo Subianto itu mengatakan, keputusan pedagang untuk kembali berjualan di jalan adalah keputusan yang tepat karena menyangkut soal perut. “Ya, untuk sementara ditata saja, tapi kalau untuk bangu­nan permanen ya jangan di­lakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Sementara itu, Ketua Labo­ratorium Hukum, Universitas Pakuan Bogor, Bintatar Sinaga mengatakan, lambannya peny­elidikan yang dilakukan oleh Kejari Bogor adalah sebuah preseden buruk baru supre­masi hukum. “Ditakutkan akan ada penenggelaman kasus, jan­gan sampai masyarakat melu­pakan kasus ini,” timpalnya.

(Rizky Dewantara)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================