JAKARTA TODAY- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih mematikan beberapa fungsi layanan vital yang berbasis internet untuk sementara. Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak terserangnya jaringan dan aplikasi OJK oleh ransomware WannaCry.

“Ada beberapa aplikasi yang OJK pergunakan untuk berhubungan dengan publik seperti, misalnya, sistem pelaporan dan sebagainya,” tutur Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono di Jakarta, Senin (5/15).

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Saat ini, menurut dia, pihaknya tengah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jaringan internal untuk memastikan jaringan dan aplikasi OJK tak terserang oleh ransomware WannaCry.

Oleh karena itu, saat ini hampir seluruh layanan OJK yang berbasis internet, termasuk situs resmi OJK tidak dapat diakses. Rencananya situs resmi OJK akan kembali dapat diakses pada sore ini, sedangkan layanan-layanan OJK lainnya akan difungsikan kembali secara bertahap.

============================================================
============================================================
============================================================