JAKARTA TODAY- Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan mengulur waktu untuk menurunkan bunga kartu kredit Juni 2017 mendatang. Mulai bulan depan, bunga kartu kredit ditetapkan menjadi 2,25% per bulan dan 26,95% per tahun.

Saat ini, batas atas bunga kartu kredit 2,95% per bulan dan mencapai 35,4% per tahun. Aturan penurunan bunga kartu kredit tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 18/33/DKSP perihal perubahan keempat tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu yang terbit pada 2 Desember 2016.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Gubernur BI, Agus Martowardojo memastikan seluruh penerbit kartu kredit sudah siap untuk mengikuti aturan tersebut. Pasalnya, rencana penurunan bunga kartu kredit sudah disosialisasikan sejak tahun lalu.

“Enggak (mundur), karena kita sudah umumkan itu 9 bulan sebelumnya jadi kita di Juni tetap akan kasih batas sehingga sekarang semua issuer kartu kredit persiapkan efektif tidak melampaui apa yang diatur Bank Indonesia,” kata Agus di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta

Agus menambahkan, sampai saat ini tidak ada keberatan dari bank maupun perusahaan penerbit kartu kredit. Para pihak yang terlibat sudah beraedia untuk ikut pada aturan BI.

============================================================
============================================================
============================================================