CIBINONG TODAY – Beredarnya berita hoax jelang pencoblosan dalam pesta demokrasi, masih dianggap sebagian tim pendukung calon kepala daerah, sebuah senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politiknya. Itulah yang terjadi di negeri ini tak terkecuali di Kabupaten Bogor.

Mantan bakal calon Bupati Bogor yang tak lolos saat penjaringan yakni Lulu Azhari Lucky, harus berurusan dengan Polisi, karena diduga telah menyebarkan berita hoax.

BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir

Lelaki yang pernah menjadi wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman ini, diduga secara masif dan terstruktur menyebarkan fitnah kepada salah satu pasangan calon Bupati Bogor nomor urut tiga yakni, H. Ade Ruhandi (Jaro Ade) di dua media online yaitu media Headlinebogor dan jabaronline.com

Untuk memberikan efex jera kepada oknum agar pesta demokrasi tidak tercoreng oleh kampanye hitam dengan menyebar fitnah, Ketua Divisi Hukum pasangan Jaro Ade dan Ingrid Kansil (JADI) Jajang Purkon (JP) melaporkan Lulu Azhari Lucky.

BACA JUGA :  Paripurna LKPJ Wali Kota Bogor 2023, Pemkot Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

“Selain melaporkan saudara Lucky, kami juga melaporkan dua media online yakni, Headlinebogor dan jabaronline.com dan para penyebar hoax ke pihak berwajib,” ujar JP.

============================================================
============================================================
============================================================