CIBINONG TODAY – Setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bogor, Burhanudin akan langsung dihadapkan dengan dua tugas besar yakni, evaluasi percepatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Open bidding atau lelang jabatan terbuka esselon II.

“Saya bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan melakukan rapat untuk mendorong percepatan proses evaluasi RPJMD. Setelah disetujui DPRD, kan kini ada di provinsi, ada evaluasi gubernur Jawa Barat. Supaya RPJMD secepatnya dievaluasi,” kata Burhan kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos untuk 252 Lembaga Keagaaman dan Pendidikan

Setelah ada evaluasi dari gubernur, Burhan mengaku secepatnya hasil evaluasi tersebut diperbaiki Pemkab Bogor, untuk kemudian segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Itu paling penting karena menjadi ‘kitabnya’ bupati-wakil bupati selama lima tahun kedepan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 29 Juni 2024

Menurutnya, ada beberapa hal krusial yang tercantum dalam RPJMD yang harus segera diselesaikan, yang menitikberatkan kepada persoalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

======================================
======================================
======================================