CIBINONG TODAY – Larangan parkir di jalur lambat Jalan Tegar Beriman hingga ini belum dijalankan. Meski komitmen pemberlakuan akan dilaksanakan satu minggu setelah sosialisasi, nyatanya pantauan di lapangan masih ada pengendara yang parkir secara sembarangan.

Sosialisasi sendiri dimulai sejak Rabu tanggal 10 Juli 2019 lalu. Saat itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan akan memberlakukan larangan parkir di jalur lambat jalan Tegar Beriman satu minggu setelah sosialisasi.

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Saat dikonfirmasi wartawan, Fadli mengakui jika peraturan tersebut belum dijalankan. Hal itu dikarenakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses mediasi bersama dengan pihak CCM, yang menjadi titik inti laranga parkir, khususnya untuk para ojek online (Ojol).

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

“Saya akan rapatkan dengan pihak dishub selaku pengelola parkir dan CCM untuk memberikan tempat,” katanya, Jumat (19/7/2019).

Oleh karena itu, kata Fadli, sosialisasi larangan parkir di sepanjang jalur lambat Jalan Tegar Berikan akan diperpanjang.

============================================================
============================================================
============================================================