BABAKANMADANG TODAY – Lima orang pelaku pencuri spesialis motor gede alias moge asal Kabupaten Garut, dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang. Diantaranya IR, KK, HT FF dan IA.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Ducati Monster, Kawasaki Z 600, Kawasaki Ninja, Yamaha Xmax dan satu mobil Nissan Juke.

Kelima pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya IR yang berperan menjajal sepeda motor untuk kemudian dibawa kabur.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Dalam aksinya, komplotan tersebut berpura-pura membeli moge yang dipasarkan atau diiklankan di toko online. Lalu mendatangi alamat penjual motor bermesin besar tersebut.

Kapolsek Babakanmadang, AKP Silfia menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, tersangka IR bersama keempat temannya berangkat dari Garut ke Bogor pada tanggal 19 Juli 2019 sekira pukul 14.00 menggunakan mobil Innova yang sampai saat masih menjadi Daftar Pencarian Barang (DPB).

Sekitar pukul 20.45, kelimanya sampai di Bogor dan IR langsung memesan taksi online menuju lokasi penjual dan diikuti teman-temannya menggunakan mobil Innova.

BACA JUGA :  Pemuda di Brebes Tewas Tenggelam di Sungai Nipon, Diduga Tak Bisa Berenang

Sesampainya di tempat penjual dan mengamati moge yang dijual, IR  meminta izin untuk menjajal moge tersebut.

“Dibawanya moge itu keliling kompleks si penjual, lalu pelaku melarikan diri. Dan tidak kembali lagi,” jelas Silfia saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (31/7/19).

============================================================
============================================================
============================================================