Kapolres Sebut SM Tidak Memvideokan Kejadian di Masjid

CIBINONG TODAY – Soal Handphone milik SM perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, 30 Juni 2019 lalu, Kapolres Bogor AKBP Andy Moch Dicky menegaskan pihaknya sudah memeriksa barang bukti tersebut.

BACA JUGA :  Nyeri Pinggang Bisa Jadi Tanda Kanker Ginjal, Dokter Jelaskan Gejala yang Perlu Diwaspadai

“Hp nya sudah kita periksa. SM kan tersangka, dia tidak memvideokan kejadian tersebut. Yang kita ambil adalah video dari saksi saat kejadian itu,” tegas Dicky, usai melakukan mediasi dengan FUI Bogor Raya, di Aula Polres Bogor, Jumat (2/8/2019).

BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

Dia pun memastikan kasus akan tetap berjalan hingga selesai.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================