Kapolres Sebut SM Tidak Memvideokan Kejadian di Masjid

“Berkas sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan tanggal 1 Agustus. Kita tinggal menunggu saja,” kata Dicky.

Meski begitu, kata Dicky, semua akan diputuskan dalam pengadilan. “Kasus tetap akan berlanjut dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Penyakit Ginjal Kronis Sering Tak Disadari, Kenali Gejala Awal Sebelum Terlambat

Sementara diketahui, di sebrang Mako Polres Bogor, ratusan massa melakukan unjuk rasa mendesak pihak kepolisian untuk terbuka dan terbuka menyelesaikan kasu SM perempuan pembawa anjing di Masjid Al-Munawaroh Sentul, 30 Juni 2019. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================