BOGOR TODAY – Sembilan pemuda di Bogor diringkus lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan terhadap MF (28), EH (37), IM (37), MH (32), RA (30), RN (23), SD (38), ISP (35), dan RF (27) dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu 10 hari.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari sembilan pelaku ini mayoritas pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 85 gram.

“Sedangkan untuk narkoba jenis ganja 115 gram. Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan, dengan tujuan pengembangan jaringan pengedar narkoba yang lebih besar,” katanya di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (7/8/2019).

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Ia menambahkan, umumnya modus peredarannya dengan menggunakan jaringan perantara kurir.

“Jadi ketika ada yang order mereka kirim menggunakan kurir,” paparnya.

============================================================
============================================================
============================================================