CIBINONG TODAY – Pembentukan Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) diklaim Bupati Ade Yasin sebagai tekad dirinya memutus mata rantai oknum dinas yang nakal, meminta dana pembangunan kepada perusahaan.

Dia mengaku beberapa kali mendapatkan laporan mengenai hal tersebut. Terlebih kejadian itu terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah selama ini.

“Jadi selain untuk mengoptimalkan peran CSR perusahaan, TJSL juga untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan dinas yang meminta uang untuk pembangunan. Padahal dinas telah memiliki APBD. Dan itu harus distop,” tegas Ade Yasin, Kamis (5/9/2019).

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

Dia pun menjamin keterbukaan tim TJSL dalam bekerja. Bahkan, menurutnya orang-orang yang masuk ke dalam tim tersebut tidak lah mendapatkan gaji dari APBD. Karena misinya merupakan tanggung jawab sosial.

“Melalui Tim Fasilitator TJSL, kami optimalkan semuanya. Ini sangat baik, karena semua berjalan dengan transparan. Terlebih kami meminimalisir pelanggaran yang dilakukan Dinas yang meminta uang untuk pembangunan. Padahal Dinas telah memiliki APBD. Dan itu harus distop,” jelas dia.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Hal itu pun dibenarkan Wakil Ketua Tim Fasilitator TJSL, Yus Fitriadi. Kata dia, semua anggota TJSL selama bekerja tidak mendapatkan honor dari APBD dan tercantum dalam SK yang ditandatangani Bupati.

============================================================
============================================================
============================================================