KOTAWARINGIN BARAT TODAY – Sebanyak 16 orang dari tim satgas Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpapar zat monoksida dalam paru-parunya. Kadar zat monoksida yang masuk dalam paru-paru mereka mencapai kadar angka 9 mendekati 10. Dimana jumlah angka tersebut sudah melebihi batas (berbahaya).

Hal ini diketahui setelah 36 orang anggota BPBD Kobar melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kobar pada, Senin (16/9/2019). Saat ini ke-16 anggota BPBD Kobar tersebut harus istirahat total.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinkes Kobar Ahmad Sulkan menuturkan, Tim Satgas Karhutla Kobar telah mengajukan pemeriksaan atas kandungan monoksida dalam paru-paru.

“Hasilnya, dari 36 anggota BPBD Kobar, ada 16 orang yang sudah melebihi batas normal dan 4 orang yang dalam kategori waspada,” ujar Sulkan, Selasa (17/9/2019).

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

Sulkan menerangkan, untuk tingkatan kandungan monoksida dalam tubuh nilai 1 sampai 6 masuk dalam kategori normal, 7 sampai 9 masuk dalam kategori waspada dan nilai 10 sudah melebihi batas atau berbahaya.

“Kami sarankan untuk beristirahat, mengkonsumsi asupan bergizi selama 2 minggu, untuk yang belum dilakukan pemeriksaan disarankan bisa mendatangi Puskesmas terdekat dan membuat jadwal, karena kita juga keterbatasan alat smoke analyzer,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================