Tjahjo Kumolo Ditunjuk Sebagai Plt Menkumham

JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly yang menjadi anggota DPR.

Penunjukkan Tjahjo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P Tahun 2019. Penerbitan Keppres itu berlangsung pada Senin 30 September 2019.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

“Ditunjuk sebagai Plt wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa Jabatan Kabinet Periode sampai dengan 2019,” ujar Tjahjo, Selasa (1/10/2019).

Tjahjo memastikan dirinya siap melaksanakan tugas yang diberikan kepada Kepala Negara itu.

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Keppres tersebut dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================