CIBINONG TODAY – Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) memberikan warning kepada 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Direktur Kopel, Anwar Razak mengatakan, DPRD Kabupaten Bogor harus jeli melihat setiap program yang masuk. Karena, waktu yang tidak terlalu panjang akibat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang cukup alot, sedikit banyak akan memberikan dampak.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

“Harus jeli, jangan sampai ada program yang tidak terlalu perlu, itu malah lolos. Dan sebaliknya, jangan sampai program prioritas tidak terakomodir,” kata Anwar kepada wartawan.

Pembahasan RAPBD sendiri kabarnya akan mulai dibahas pada November mendatang. Anwar menilai, 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor harus segera melepaskan egonya masing-masing dalam pembahasab nanti. Sebab itu akan berdampak pada pembangunan untuk masyarakat satu tahun ke depan.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

“Ini berpotensi menjadi ajang penggiringan kepentingan. Apalagi di AKD-nya cukup alot kemarin,” ungkap Anwar.

Anwar mengaku, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejauh ini anggota dewan belum menyentuh sedikit pun draft RAPBD 2020.

“Maka dari itu, anggota DPRD harus segera mengkajinya sebelum dilakukan pembahasan,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================