JAKARTA TODAY – Polri meminta para remaja berhenti melakukan aksi prank pocong. Polri menilai aksi tersebut membahayakan masyarakat.

“Aksi-aksi begitu sangat membahayakan pengguna jalan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Senin (4/11/2019).

Bahaya yang dimaksud Iqbal adalah ketika korban prank pengendara motor. Saat terkejut dengan kehadiran pocong palsu, lanjut dia, pengguna motor dapat kehilangan kontrol kemudi dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

“Apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa terjadi kecelakaan saat dia terkejut dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraannya,” ujar Iqbal.

“Bayangkan jika korbannya menderita penyakit jantung, hanya karena ingin lucu-lucuan, akhirnya menyusahkan orang,” lanjut Iqbal.

BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0

Iqbal mengatakan Polri mendorong jajarannya untuk melakukan upaya preventif terhadap tingkah para remaja yang merisaukan ini. Salah satunya dengan patroli di tempat-tempat sepi pada malam hari, yang diduga dimanfaatkan pelaku prank pocong.

============================================================
============================================================
============================================================