Cegah Paham Radikalisme, Kemenag Hilangkan Materi Khilafah di Buku PAI Revisi Terbaru

JAKARTA TODAY – Kementerian Agama tengah menggodok ulang kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) untuk para siswa sekolah. Penyusunan tersebut dimaksudkan mencegah paham radikalisme dan hak-hal yang berpotensi memicu perpecahan, salah satunya khilafah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan materi-materi pendidikan agama islam ini akan dipakai di tahun ajaran baru bulan Juni 2020. Saat ini pihaknya masih sibuk menyusun dan menulis buku pelajaran tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Raihan WTP Dua Kali Berturut-turut

“Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai Insyaallah dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru,” kata Kamaruddin, Senin (18/11/2019).

Penulisan ulang buku tersebut, didasari temuan Kemenag terkait buku agama yang disinyalir terdapat pemahaman yang tidak sesuai dengan konstitusi.

BACA JUGA :  8 Makanan Tinggi Serat yang Bantu Lancarkan Pencernaan Secara Alami

Kemenag memastikan akan menghapus materi yang berkaitan dengan khilafah. Penghapusan ini didasari atas temuan Kemenag tentang sistem khilafah di buku-buku pelajaran lama.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================