Cegah Paham Radikalisme, Kemenag Hilangkan Materi Khilafah di Buku PAI Revisi Terbaru

JAKARTA TODAY – Kementerian Agama tengah menggodok ulang kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) untuk para siswa sekolah. Penyusunan tersebut dimaksudkan mencegah paham radikalisme dan hak-hal yang berpotensi memicu perpecahan, salah satunya khilafah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan materi-materi pendidikan agama islam ini akan dipakai di tahun ajaran baru bulan Juni 2020. Saat ini pihaknya masih sibuk menyusun dan menulis buku pelajaran tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

“Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai Insyaallah dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru,” kata Kamaruddin, Senin (18/11/2019).

Penulisan ulang buku tersebut, didasari temuan Kemenag terkait buku agama yang disinyalir terdapat pemahaman yang tidak sesuai dengan konstitusi.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Kemenag memastikan akan menghapus materi yang berkaitan dengan khilafah. Penghapusan ini didasari atas temuan Kemenag tentang sistem khilafah di buku-buku pelajaran lama.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================