JAKARTA TODAY – Kantor Kejaksaan Seoul resmi menutup kasus kecelakaan mobil yang melibatkan Jungkook BTS pada Kamis (23/1). Kejaksaan Seoul tidak mendakwa Jungkook sehingga kasus tersebut tidak akan digelar dalam persidangan.

Jaksa, berdasarkan laporan Allkpop, mengambil keputusan tersebut setelah menerima keterangan dan pengambilan suara dari sejumlah warga yang menjadi dewan juri.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

Pada 31 Oktober 2019, sekitar pukul 04.00 waktu setempat, Jungkook BTS menabrak taksi dengan mobil Mercedes-Benz miliknya di kawasan Hannam, Distrik Yongsan. Jungkook dan sopir taksi sempat menerima perawatan di rumah sakit akibat memar.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah dan Tempat Kos di Medan

Hal itu membuat Jungkook diperiksa polisi pada awal November 2019. Kepolisian Yongsan, Seoul, resmi menjerat Jungkook BTS dengan dua UU atas kecelakaan tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================