JAKARTA TODAY – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan ada sebanyak 1.276 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di Suriah dan sekitarnya. Yasonna menyebut 297 di antaranya memiliki paspor RI.

“Berkembang data, yang awalnya 689 (orang), menjadi, yang terakhir perkembangannya sampai hari kemarin, BNPT dan Densus, 1.276 (orang). Dan tervalidasi mempunyai paspor Indonesia datanya lengkap 297,” kata Yasonna, Selasa (25/2/2020).

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

Yasonna menyebut pemerintah masih melakukan asesmen terhadap WNI eks ISIS itu. Asesmen, sebut dia, bekerja sama dengan intelijen negara terkait.

“Ini nanti kita asesmen lagi, kita lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerja sama dengan intelijen di sana,” ucap Yasonna.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

Menteri berlatar belakang sebagai kader PDIP itu menekankan pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS itu. Yasonna menyebut pemulangan WNI eks ISIS itu akan dilakukan atau tidak setelah proses asesmen selesai.

============================================================
============================================================
============================================================