BANGLADESH TODAY – Pengadilan kota Feni di Bangladesh memvonis mati 16 orang pada Kamis (24/10/2019) karena membakar seorang wanita hingga tewas. Kasus ini memicu aksi protes besar di Bangladesh dan mendesak pemerintah menindak tegas pelaku kejahatan terhadap perempuan.

Akibat desakan masyarakat, kasus ini dipercepat oleh pengadilan.

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania

“Ini adalah hukuman yang akan menjadi contoh. Kami harap vonis ini mengirim pesan tegas kepada pelaku dan kolaborator kekerasan seksual,” kata Maleka Banu, kepala lembaga pelindung perempuan Bangladesh, Mahila Parishad.

Keenam belas orang itu dinyatakan bersalah telah membunuh Nusrat Jahan Rafi pada 4 April lalu. Sebelumnya mereka mendesak Rafi untuk mencabut gugatan pelecehan seksual terhadap kepala sekolah tempat dia belajar. Namun Rafi menolaknya, pelaku lalu menyiram korban dengan bensin dan menyulutnya dengan api. Dia menderita 80 persen luka bakar di sekujur tubuhnya, empat hari kemudian Rafi meninggal dunia.

============================================================
============================================================
============================================================