BOGOR TODAYÂ – Polsek Bogor TenÂgah bakal memanggil paksa Ketua RT di lingkungan proyek eks PanÂgrango Plaza. Kehadiran Ketua RT ini dipentingkan untuk mendalaÂmi kronologi kasus penganiayaan tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza yang diduga dilakukan oleh oknum mandor dari sub kontrakÂtor PT Delta Bangun Kharisma.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edy Santoso, mengaÂtakan, pihaknya sudah memanggil saksi yang sangat menentukan untuk mengembangan penyelidikan kasus pengeroyokan kuli bangunan eks PanÂgrango Plaza, yang diduga dilakukan oleh oknum subkon PT Delta Bangun Kharisma. Ia menegaskan, perkara ini akan terus diusut oleh pihak kepoliÂsian Polsek Bogor Tengah.
Edy juga menjelaskan, kasus ini untuk sementara menunggu kehadÂiran saksi yang belum dapat hadir ke Polsek Bogor Tengah. Saksi yang mangkir pada panggilan pertama ini, memiliki kunci dalam mengungÂkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan yang menimpa tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza. “Kita akan kembangkan lagi setelah mendapat keterangan dari saksi yang belum hadir ini,†ungkapnya, kepada BOGOR TODAY, kemarin.
Sementara itu, Kuasa hukum ketiga korban, Angga Perdana , mendesak, agar polisi bertindak cepat. Pihaknya juga menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran tim, seluruh pekerja PT Delta Bangun Kharisma telah dipulangkan. “Ini ada indikasi menghilangkan saksi, kami meminta pihak kepolisian Polsek Bogor Tengah agar tegas dan cepat melakukan pemanggilan saksi-saksi yang ada di TKP, saat keÂjadian pemukulan terjadi,†akunya.
(Rizky Dewantara)