BOGOR TODAYÂ – Koordinator FoÂrum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Beninnu Argoebie, ternyata beÂlum masuk angin. Benn- sebagai pihak pelapor untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengaku belum puas.
Bos Pemuda PanÂcasila Kota Bogor itu mendorong Panitia Angket DPRD Kota BoÂgor untuk secepatnya menetapkan Usmar Hariman bersalah terkait tindakannya yang melakukan interÂvensi terhadap proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Kabar dihimpun, Panitia AngÂket DPRD Kota Bogor, telah menÂgantongi sedikitnya 70 persen bukit dan fakta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.
Koordinator FOBB, Benninu Argobie, mengatakan, banyaknÂya desakan dari seluruh elemen masyarakat Bogor, seperti maÂhasiswa, ormas dan pemerhati masalah hukum. Ini adalah bukti rakyat Bogor sangat memperhaÂtikan wakil rakyatnya. Ia menÂegaskan, sudah sepantasnya bagi Panitia Angket DPRD Kota Bogor, untuk berani menjelaskan kepada masyarakat Bogor terkait masalah yang menimpa Wakil Walikota BoÂgor, Usmar Hariman.
Menurut Benn, ini adalah momen yang pas untuk Panitia Angket DPRD Kota Bogor, sebagai wakil rakyat agar membuktikan keÂpada masyarakat Bogor, bahwa wakil rakyat ini membela rakyatnya. Dirinya menjelaskan, para wakil rakyat ini harus ada keberanian unÂtuk mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat hasil temuan yang sudah dikanÂtongi panitia kecil ini. “Jika sudah cukup bukti, selayaknya panitia angket ini langsung mengekpose kepada rakyat Bogor,†kata dia.
Politikus PDIP itu juga mengÂkritik kinerja Panitia Angket DPRD Kota Bogor yang terkesan terus mengulur waktu dalam penyelidiÂkan yang dilakukan terhadap UsÂmar Hariman. “Kami minta kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor, segera umumkan kesalahan yang dilakukan Wakil Walikota Bogor,†tegasnya.
(Rizky Dewantara)