JAKARTA TODAY – Kapolri Jenderal Idham Azis mengimbau agar seluruh anggota polri tak memamerkan pola hidup mewah di media sosial (medsos).

Hal ini seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tentang peraturan disiplin anggota Polri.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait imbauan polri tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, kebijakan atau keputusan tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke pihak polri.

BACA JUGA :  Rahasia Orang Jepang Miliki Kulit Mulus dengan Konsumsi Makanan Sehat Ini

Seperti yang dikutip dari liputan6.com, “Untuk hal tersebut tampaknya bisa ditanyakan detil hal itu ke Polri, yang lebih tau mengenai hal itu,” tuturnya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (20/11/2019).

Kendati begitu, pihaknya tak membantah bahwa polri memang mendapat porsi anggaran ketiga terbesar dari APBN untuk tahun 2020 yakni naik 11 persen menjadi Rp104,7 triliun.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Adapun di posisi pertama ditempati oleh Kementerian Pertahanan sebesar Rp131,2 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebesar Rp120,2 triliun.

Demi Tingkatkan Kemanan

Askolani menjelaskan, kenaikan anggaran polri dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan di tanah air, terutama menjelang penyelenggaraan pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak di 2020.

============================================================
============================================================
============================================================