BATAM TODAY – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam menyita ratusan item kosmetik dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dalam razia.
BPOM melakukan razia di sekitaran Avava mall dan Botania I. Mereka menyita kosmetik dari 22 toko dengan barang sitaan 147 item dan 8.432 pcs.

Kepala BPOM Batam, Yosef Dwi Irwan mengatakan razia tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam intensifikasi pemeriksaan kosmetik dan penertiban pasar dalam negeri dari kosmetik ilegal.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

“Dari hasil sidak itu, kami lakukan di 22 sarana yang semuanya memang tidak memiliki ketentuan. Kami memang fokusnya di konter-konter, tujuannya kami mencari di hulunya dulu, baru nanti kami di hilirnya juga. Harapannya kami bisa mengetahui siapa distributornya,” ujar Yosef, Kamis (15/8/2019) siang.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

Lanjut Yosef, dari temuan tersebut BPOM menyita kosmetik tanpa izin edar sebanyak 125 item dengan jumlah isinya ada 8.380 pcs. Obat tradisional sebanyak 16 item dengan jumlah isinya sebanyak 46 pcs, obat sebanyak 3 item dengan isinya sebanyak 3 pcs dan suplemen sebanyak 3 item dengan isinya sebanyak 3 pcs.

============================================================
============================================================
============================================================