Untitled-7BOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor mulai menindak lanjuti surat reko­mendasi yang disahkan Panitia Angket DPRD Kota Bogor terkait hasil penyeli­dikan kasus intervensi lelang yang di­lakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Pekan depan, DPRD Kota Bogor, akan menyerahkan surat rekomendasi angket ini ke Kemen­terian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kota Bogor, Un­tung W Maryono, mengatakan, setelah memberikan surat reko­mendasi ke Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, pihaknya akan memberikan surat rekomendasi ini ke Ke­mendagri. “Pekan depan akan kita kirim surat reko­mendasi ini ke Kemendag­ri. Agar citra DPRD Kota Bogor semakin baik dimata masyarakat Bogor, dalam me­nindak pejabat yang melakukan ke­salahan,” akunya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

Politikus PDIP itu juga men­egaskan, pihaknya akan terus memberikan surat rekomendasi ini ke berbagai instansi pemerintah, seperti ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan ke Makamah Agung. Untung me­nambahkan, hasil Panitia Angket ini DPRD Kota Bogor harus diapresiasi dan dilanjutkan.

“Hak angket ini baru pertama ka­linya terjadi di Kota Bogor. Ini sejarah Kota Bogor, maka dari itu DPRD Kota Bogor akan terus melanjutkan sejarah ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, 27 April 2024

Sementara itu, Koordinator Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Benninu Argobie, menjelaskan, kasus ini ha­rus cepat dibereskan karena jika terus berlarut-larut akan mengganggu jalan­nya pemerintahan di Kota Bogor. Ia menegaskan, DPRD Kota Bogor harus segera memberikan surat rekomendasi dengan secepat-cepatnya. “Kita men­dukung apapun keputusan DPRD kota Bogor, yang akan membuat rakyat kedepannya tidak lagi dirugikan. Jika memang berujung pada pemakzulan, kita ikuti sesuai dengan undang-un­dang yang berlaku,” akunya.

============================================================
============================================================
============================================================