CIBINONG TODAY – Satlantas Polres Bogor hari ini (10/07/2019), melakukan kerjasama dengan Dishub, Satpol PP dan Subdenpom Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi, di jalur lambat sepanjang jalan Tegar Beriman tentang larangan parkir, khususnya untuk pengendara ojek online yang sering parkir di jalan lambat tersebut.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Satlantas Polres Bogor melakukan sosialisasi dalam waktu satu Minggu. Setelah lewat satu Minggu itu, akan melaksanakan penindakan kepada pengguna jalan roda dua dan roda empat yang masih nekat parkir di tempat yang memang di larang tersebut.

BACA JUGA :  Obat Alami Sesak Napas yang Bisa Dicoba di Rumah, Ini Dia Caranya

Petugas akan memberikan waktu sosialisasi selama satu Minggu kepada para pengguna jalan di sepanjang jalur Tegar Beriman. Apabila dalam satu Minggu masih terdapat pengendara yang melanggar, maka akan dikenakan yang lebih tegas.

============================================================
============================================================
============================================================