BOGOR TODAY – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 5 tatanan dan kelurahan Siaga tingkat Kota Bogor, di ruang rapat I, Balaikota, Kota Bogor, kemarin.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 orang dari berbagai unsur elemen masyarakat, seperti dari Satuan Kerja Perangkat Dae­rah (SKPD), Ketua Forum Kelurahan Siaga, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyara­kat, Organisasi wanita, organisasi profesi dan dunia Usaha.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Rubaeah mengatakan, bahwa dalam membangun kesehatan merupakan peran penting un­tuk pembangunan nasional, derajat kes­ehatan merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), berperan penting akan produktifitas dalam meningkatkan daya saing bangsa. “Faktor yang mempen­garuhi derajat kesehatan adalah lingkun­gan, perilaku, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Namun yang paling dominan adalah faktor lingkungan dan perilaku, dampak dari lingkungan dan perilaku yang buruk dapat menimbulkan berbagai macam penyakit,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

Rubaeah juga menjelaskan, Pemkot Bo­gor telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan tersebut antara lain melalui perubahan perilaku dengan menerapkan program PHBS Kota sehat. Ia menambahkan, tujuan dari rapat koordinasi PHBS ini, untuk memperoleh gambaran umum pelaksanaan program PHBS Sehat di 26 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. “Peran dari masing-masing lin­tas sektor saat ini masih ditemukan ham­batan dan permasalahan karena dalam pelaksanaan kegiatan PHBS masih ban­yak masyarakat yang belum mengap­likasi pola hidup sehat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Manfaat Okra untuk Diet Turunkan BB

Lebih lanjut, kelurahan Siaga tingkat Kota Bogor yang telah diben­tuk diharapkan dapat lebih tanggap terhadap segala kebutuhan masyara­kat di wilayahnya masing- masing. “Dinkes juga memberikan penghargaan terhadap tempat atau institusi yang 100 persen menerapkan KTR yaitu diberikan kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf ), Lippo Plaza, Rumah Sakit Hermina,

Kelurahan Lawang Gintung, SMA Kes­atuan, Gereja Zebaoth, Rumah Makan Padang Sederhana jalan Baru, Hotel Amaris Pajajaran dan SMAN 3 Bo­gor,” tuntasnya.

(Rizky Dewant­ara)

============================================================
============================================================
============================================================