eko-pol-ppBOGOR TODAY – Semakin mara­knya cafe, bar dan karaoke yang menjual minuman berkalkohol (minol) membuat Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, kesal tak karuan.

Eko mengatakan, pihaknya memanggil seluruh pemilik kafe, dan diskotik. “Besok (hari ini red), pukul 10:00 WIB, akan saya panggil para pengusaha kafe dan diskotik yang menjual minuman alkohol dan akan saya minta menunjukan surat izin penjualan minuman beralkohol,” ujarnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

Eko melanjutkan dirinya akan memberikan waktu untuk pengusaha-pengusaha yang mengaku berjualan tapi tidak mempunyai izin untuk mengurus izin tertulisnya. “Kalau mereka ngaku ya kita kasih waktu untuk mereka mengurus izinnya tapi kalau tidak ngaku ya kita lihat saja,” tuturnya.

Eko juga akan menutup tempat yang menjual minol dan tidak dilengkapi dengan surat-surat izin yang lengkap. «Akan saya tutup kalau yang ditanya tidak ngaku tetapi masih jual dan tidak dilengkapi dengan surat surat,» bebernya.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Eko mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan batas waktunya untuk saat ini. «Kalau untuk batas waktunya belum bisa kita kasih saat ini nanti, yang penting mereka ada usaha untuk mengurus izinnya terlebih dahulu,» tegasnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================