BOGOR TODAY – Anggota DPRD Kota Bogor pada masa sidang ketiga tahun 2020 sudah mulai dilaksanakan. Di masa pandemi covid-19 ini, kegiatan wakil rakyat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam melaksanakan aturan protokol kesehatan, Anggota DPRD Fraksi Amanat Nurani (F. AN), Fajari Aria Sugiarto, membagi waktu pertemuan melalui empat sesi. Setiap sesi hanya dihadiri 25 orang. “Kegiatan dilakukan dengan silaturahmi dan sapa warga. Saya membuat empat sesi dalam kegiatan ini, setiap sesi dihadiri 25 orang,” kata Fajari usai kegiatan yang dilaksanakan di Komplek BSI, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (8/7/2020). Walaupun sudah memasuki new normal atau pra AKB, protokol kesehatan tetap harus diterapkan dalam setiap kegiatan, seperti, ketika warga datang wajib menggunakan masker, dilakukan penyemprotan disinfektan dan rutin menggunakan hand sanitizer. “Jarak tempat duduk antara satu warga dan lainnya juga diatur sekitar 2 meter,” ujarnya. Dalam pertemuannya, warga menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Fajari mengungkapkan, aspirasi warga yang disampaikan mayoritas soal bantuan di masa covid-19 ini.
BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024
============================================================
============================================================
============================================================