Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

Tak Ada Kompromi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI Sudah Final

BOGOR TODAY – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memang sudah diminta untuk ditunda pembahasannya oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada DPR/MPR RI, tapi masih banyak kekhawatiran dari masyarakat Indonesia bahwa kedepan RUU ini akan dibahas kembali, kemauan mereka adalah pembahasan ini dihentikan dan Pancasila tetap seperti yang ada dalam TAP MPRS nomor 25 tahun 1966, dimana TAP MPRS tersebut merupakan sebuah pedoman dalam membuat peraturan mengenai ideologi. Yang menuai kontroversi di antaranya Pasal 7 tentang ciri pokok Pancasila. Disebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Trisila yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong. Pasal 7 yang memuat setidaknya tiga kata kunci, yakni trisila, ekasila, dan ketuhanan yang berkebudayaan ini dikritik lantaran dianggap merujuk pada Pancasila 1 Juni 1945, bukan Pancasila yang disepakati dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Menyikapi hal ini, Rudy Susmanto yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor menyatakan tidak ada kompromi lagi untuk Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang sudah final. Sebagai ketua DPRD Kabupaten Bogor yang juga lahir dari ayah yang turut berjuang mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara membela Pancasila, Politisi Gerindra itu menolak dengan tegas pembahasan RUU HIP yang menimbulkan kontroversi ini. “Dalam beberapa kesempatan pembahasan, sikap DPRD Kabupaten Bogor terkait RUU HIP ini, saya sudah katakan bahwa hal ini tidak perlu diperdebatkan dan dibahas lagi, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah harga mati, siapapun saya siap hadapi walaupun nyawa taruhannya,” tegas Rudy Rabu, (8/7/2020).
BACA JUGA :  7 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Wajib Tahu!
============================================================
============================================================
============================================================