Dalam pertemuan dengan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI 2 Juli 2020 lalu di Kota Bogor Rudy beserta pimpinan DPRD Kabupaten Bogor beserta fraksi-fraksi yang ada di DPRD menandatangani kesepakatan bersama menolak RUU HIP. “Saya beserta seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dan juga pimpinan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bogor dengan tegas menolak pembahasan RUU HIP ini, bahkan jika hari ini statusnya masih ditunda pembahasannya, kami minta untuk dihentikan karena ini bisa menimbulkan kontroversi dan gejolak sosial di seluruh wilayah NKRI. Pancasila dan UUD 1945 sudah harga mati dan terbukti bisa mempersatukan bangsa yang besar ini,” ujar pentolan Dewan dari Bumi Tegar Beriman itu. Rudy sadar, DPRD Kabupaten Bogor tidak punya kewenangan dalam RUU HIP, tetapi pihaknya tetap akan berjuang bersama untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor. Sebagai informasi, isi pernyataan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Bogor dengan ANAK-NKRI yang akan di sampaikan kepada DPR RI tersebut antara lain:
BACA JUGA :  Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Menangkan Jaro Ade jadi Bupati Bogor 2024

1. Menolak RUU HIP dan mendukung maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta siap memperjuangkan pembatalan RUU yang terindikasi membuka peluang bangkitnya komunis di Indonesia.

2. Tetap menolak penggantian RUU HIP dengan nama lain yang agenda serta tujuannya sejalan dengan RUU HIP.

BACA JUGA :  Poso Sulteng Diguncang Gempa Terkini M4,4

3. Mendesak aparat hukum untuk memproses hukum inisiator RUU HIP karena diduga melakukan upaya tindak pidana makar terhadap Pancasila.

4. Menolak dan siap mengamankan negara khususnya di wilayah Bogor dari berbagai upaya gerakan komunisme termasuk penyebaran ajarannya (komunisme, marxisme dan leninisme) sesuai amanah konstitusi dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966.

5. Menolak kerjasama dengan Partai Komunis Cina dalam bentuk apapun termasuk menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya dari Cina yang datang ke wilayah Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================