JAKARTA TODAY- Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai meminta Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menutupi fakta yang muncul pada sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Yorrys mengeluarkan pernyataan itu setelah jaksa penutut umum menyebut sejumlah politikus Golkar dalam berkas dakwaan pada sidang perdana perkara itu. “Putusan sela harus terbuka,” tuturnya di Jakarta, Jumat (10/3).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Golkar, kata Yorrys, memiliki mekanisme internal untuk memeriksa dan menghukum para anggota partai yang terlibat perkara korupsi. Namun dia enggan memaparkan secara rinci langkah yang sedang diambil partainya.

“Kami punya mekanisme. Apalagi di dakwaan kan Golkar paling banyak, dari pimpinan tertinggi sampai pimpinan lainnya. Ini menyedihkan,” kata Yorrys.

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

Sementara itu pengamat politik dari Universitas Padjajaran Muradi menilai, dugaan memanfaatkan pengaruh sebagai Ketua Fraksi Golkar yang dituduhkan kepada Setya Novanto dalam kasus e-KTP dapat mencoreng citra DPR.

Muradi menuturkan, kemunculan nama Setya dalam dakwaan dapat menjadi momentum bagi Golkar untuk mengevaluasi kepemimpinan Setya.

============================================================
============================================================
============================================================