BOGOR, TODAYÂ – Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor mempercepat prosÂes lelang agar tidak ada lagi proyek gaÂgal lelang pada 2016 mendatang.
“Kami akan lelang enam proyek yang gagal pada 2015 pada bulan NoÂvember ini dan Desember melelang proyek 2016,†ujar Kepala KLPBJ, HenÂdrik Suherman, Minggu (22/11/2015).
Hendrik meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyiapkan dokumen-dokumen pengerjaan pengadaan barang dan jasa.
“KLPBJ tidak bisa bekerja sendiri. Bagaimanapun, SKPD yang paling mengerti kebutuhannya. Cepat atau lambatnya, tergantung SKPD. Kami kan hanya melelangkan,†lanjutnya.
Data terakhir, empat proyek haÂrus gagal lelang, yakni belanja jasa konsultan dan pembangunan jalan Sentul-Bojonggede-Parung seksi III pada Dinas Bina Marga dan PenÂgairan (DBMP) senilai Rp 82 miliar, belanja jasa konsultan manajemen konstruksi pembangunan jalan yang sama senilai Rp 1,58 miliar.
Kemudian, belanja jasa konsultan pelaksanaan updateing data dasar laÂhan pertanian pada Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) senilai Rp 750 juta dan belanja jasa konsulÂtan Detail En-gineering Design (DED) pembangunan gedung gizi RSUD CibÂinong, Rp 200 juta.
Terakhir, renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bogor senilai Rp 17 miliar yang diluncurkan ke tahun 2016 lantaran telah dua kali gagal lelang pada 2015.
Menanggapi ini, Sekretaris DaeÂrah Kabupaten Bogor, Adang SupÂtandar menilai, kegagalan lelang in akibat waktu yang tidak mencukupi dan mendesak KLPBJ melelang ulang empat proyek tersebut pada DesemÂber mendatang.
“Kemungkinan karena waktu yang tidak mencukupi makanya jadi gagal lelang. Makanya saya minta segera dilelangkan ulang bulan DeÂsember besok. KLPBJ juga harus mencari solusi supaya lelang ini prosÂesnya tidak terlalu lama,†kata Adang.
Menurutnya, proses pra-lelang bisa dilakukan dua atau tiga bulan sebelum tahun anggaran berjalan karena pra-lelang dengan memakan waktu tiga hingga empat bulan.
“Selama ini kan pra-lelang diÂlakukan setelah APBD disahkan. Dengan begitu, le-lang baru bisa jaÂlan di pertengahan tahun yang berÂakibat anggaran baru bisa diserap di pertengahan tahun ,†kata dia.
Adang melanjutkan, jika praleÂlang dilakukan sebelum APBD disahkan, waktu yang ada bisa diÂpersingkat. “Ini kan juga untuk menÂgevaluasi. Waktunya lebih panjang,†tandasnya.
(Rishad Noviansyah)