BOGOR TODAY – Maraknya ekploiÂtasi anak dan tindak kekerasan pada anak disikapi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI). Mereka mendorong Kementerian Sosial dan Kementrian PemberdayÂaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk merevisi dan menÂgevaluasi kebijakan terkait perÂlindungan anak. Selain itu MHTI mendorong sistem Islam yang merupakan satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan perlindÂungan anak.
Humas DPD II HTI Kota Bogor, Budi Setyo menuturkan, adanya sikap yang disampaikan MHTI unÂtuk merevisi dan mengevaluasi kebijakan, dikarenakan semakin banyaknya penelantaran anak di seluruh Indonesia. “Banyaknya anak jalanan di seluruh IndoneÂsia ini yang menjadi pemicu sikap kami. Karena seharusnya mereka menjadi harapan dimasa depan, mereka menjadi pemimpin umat,†ujarnya.
“Anak-anak kita mengalami berbagai macam kekerasa, dari data yang didapat kami dari keÂmensos sebanyak 4,1 juta anak tahun 2015 mengalami berbagai masalah. Apakah itu penelantaran ataupun tindak kekerasan, jadi terjadi 3 sampai 4 kasus kekerasan pada anak dalam sehari yang terÂdata,†tambahnya.
Sementara itu juru bicara MHTI Iffah Ainur Rochmah menjelaskan, perlindungan anak akan mungÂkin terwujud bila ada perubahan sistem. Nilai demokrasi harus diÂrubah. “Perubahan sistem huÂkum dan perundangan, ternyata memang antar lembaga saling kontradiktif. Menteri yang terkait menyatakan anak jangan dipekerÂjakan dan dilakukan kekerasan. Tapi menko ekonomi semua kebiÂjakannya menyerahkan aset perÂekonomian ke asing. Jadi bisa jadi anak di eksploitasi dan dipekerÂjakan,†jelasnya.
Iffah memaparkan, sekarang perempuan dan anak sengaja diÂpekerjakan untuk menyumbang pendapatan negara. Jadi sistem ekonomi tidak sejalan dengan perÂlindungan anak. “Selain itu adanya Industri video porno dan hiburan lainnya berkontribusi melahirkan budaya kekerasan dan pengruÂsakan. Kita perlu perubahan nilai dan sistem, untuk menghiangkan budaya kekerasan pada anak dan perempuan,†ungkapnya.
Iffah mendorong, harus dibuat undang-undang baru atau revisi UU Perlindungan Anak. Saat ini MHTI sudah mengajukan solusi pemberlakuan sistem Islam. “Nilai-nilai yang berpotensi kekerasan dan eksploitasi anak akan dibuang jauh-jauh dengan sistem islam. Kami tidak menyetujui adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW), kareÂna TKW sering diperlakukan buruk tapi pemerintah angkat tangan. PaÂdahal kita ini punya banyak potensi kekayaan yang bisa dibagi untuk rakyatnya, tapi pemerintah tidak mau jujur,†tuturnya.
Iffah menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan solusinya, dan akan membangun kesadaran pubÂlik. Karena sudah jengah dengan sistem kapitalisme dan demokrasi. “Kami sudah berkoordinasi denÂgan Kementrian Sosial, KemenÂtrian Pendidikan, dan Kementrian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta beberapa Komisi di DPR RI terkait untuk reÂvisi dan evaluasi kebijakan,†pungÂkasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)