BOGOR TODAY – Gedung DPRD Kota Bogor sejak Senin (7/9/2015), sepi senyap dari keÂhadiran anggota legislatif. KaÂbar punya kabar, seluruh angÂgota sedang sibuk kunjungan ke luar kota. Padahal, mereka memiliki tanggungan 18 ranÂcangan peraturan daerah (rapÂerda). Baru satu raperda yang telah disahkan, yaitu perda pendidikan.
Dari pantauan BOGOR TODAY di gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, semua ruangan fraksi dan Komisi, tak ada akÂtivitas apapun.
Di masa kepimpinan UnÂtung Maryono sebagai Ketua DPRD Kota Bogor, periode 2014-2019, belum ada satu pun peraturan daerah (Perda) baru yang disahkan.
“Sekarang agendanya ada yang ke Bali dan Jogja, mereÂka (anggota Dewan) ada yang Bimbingan Teknis (Bimtek) dan ada juga kunjungan kerja,†unÂgkap salah seorang staf ahli di Fraksi Hanura DPRD Kota BoÂgor, kemarin.
Sementara itu, Ketua KesÂatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor, Abdussalam, mengatakan, sejauh ini kinerja eksekutif masih jauh dari harapan. Menurutnya, kinerja DPRD Kota Bogor sangat buruk, kaÂrena belum banyak legislasi yang dihasilkan. Seharusnya hal itu menjadi pokok yang harus diperhatikan. “Ya siÂlahkan nilai, sampai saat ini memasuki bulan ke sembilan, dari 18 raperda yang harus di selesaikan baru satu perda yang diparipurnakan. Apalagi sekarang sudah memasuki siÂdang kedua tapi malah sibuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan kunjungan kerja (kunker),†jelasnya.
(Rizky Dewantara)