CIBINONG TODAY – Kecamatan Rumpin yang belakangan masuk sebagai daerah pengganti Kecamatan Cigudeg untuk calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat, ditanggapi Ketua Tim Pemekaran Bogor Barat, Yana Nurheryana.

Menurutnya, usulan itu harus diserahkan kepada para akademisi. Sebab penunjukan calon ibu kota untuk daerah yang memekarkan diri harus berdasarkan kajian terlebih dahulu sebagaimana yang dilakukan di Kecamatan Cigudeg sebelumnya.

“Itu wilayahnya akademisi untuk mengkaji. Jadi kalau memang berubah, berarti pengajuan untuk calon ibu kota pemekaran juga harus berubah juga,” kata Yana, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Meski demikian, menurut Yana jika pun calon ibu kota tersebut diganti menjadi Kecamatan Rumpin, tidaklah berpengaruh terhadap waktu pengurusan administrasinya. Sebab, untuk daerah persiapan mekar seperti di Kabupaten Bogor, waktu untuk utak-atik komposisi mulai dari penentuan kepala daerah hingga ibu kota masih cukup lama.

“Saya pikir penunjukan daerah persiapan waktunya cukup panjang, ada tiga tahun. Dan sekarang Kabupaten Bogor baru berbicara persiapan. Kemudian di dalamnya pemilihan kepala daerah dan lainnya. Masih ada proses yang diperbaharui apapun dan dari sisi mana pun,” jelas Yana.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Namun di samping itu, ia mengatakan jika penandatanganan persetujuan yang dilakukan antara Pemkab Bogor bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor merupakan kemajuan yang cukup signifikan. Mengingat pengajuan pemekaran Bogor Barat sudah hampir 10 tahun lamanya.

“Jadi setelah persetujuan ini, akan ada juga penandatanganan dari Gubernur dengan Ketua DPRD Jawa Barat,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================