Kontrak pekerjaan proyek pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) seksi 3 yang dikerjakan PT Idee Murni Pratama telah habis terhitung 24 Desember 2015. Namun, pekerjaan tak beres sampai batas jatuh tempo. Kontraktor akhirnya diblacklist dan diwajibkan membayar penalti.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Ketua Komisi C DPRD Kota BoÂgor, Yus RuswanÂdi, meminta DiÂnas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSÂDA) Kota Bogor untuk menghiÂtung nota ganti rugi dan penÂalti terhadap kontraktor. “Ya, harus ada hitungan. Jangan sampai kontraktor kabur. JanÂgan sampai kasus lift balaikota terulang. Penalti tidak boleh dicicil lho,†kata dia.
Merujuk pada Peraturan Presiden nomor 4 Tahun 2015, pasal 93 ayat 1, disebutkan PPK dapat memutuskan KonÂtrak secara sepihak, apabila: berdasarkan penelitian PPK, Penyedia Barang/Jasa tidak akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan waÂlaupun diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima puÂluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan peÂkerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan. Setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Barang/ Jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
Yus juga mengatakan, DBMSDA harus menjadikan kasus ini pelajaran agar tidak terulang. “Putus kontrak jika sudah jatuh tempo,†singkatÂnya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Politikus Golkar itu juga menjelaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memÂberikan kesempatan selama 50 hari kalender, sejak beÂrakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan. “PPK dalam proyek ini juga harus bertangÂgungjawab,†pungÂkasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Cecep ZaÂkaria, mengatakan, gagalnya pengerjaan sudah seharusnya menjadi tanggungjawab PPK. Dalam hal ini, kata dia, PPK wajib melaporkan ke Kepala DBMSDA terkait realisasi atau serapan angÂgaran yang terÂpakai. “Untuk kontrak yang sudah habis, semua diserahÂkan kepada peraturan perunÂdang-undangan yang berlaku saja,†ujarnya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.