Untitled-16SELURUH anggota DPRD Kabupaten Bogor diberi waktu satu minggu terhitung mulai Selasa (19/4/2016) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Pada hari yang sama, seluruh anggota, termasuk unsur pimpinan diberi pe­nyuluhan tata cara pengisian LHKPN, yang seharus­nya sudah diserahkan 60 haris pasca mereka dilantik sebagai pe­jabat negara.

“Kami sudah beri sosialisasi sebelumnya lewat surat kepada pimpinan untuk segera melapor­kan. Memang seharusnya dil­aporkan 60 hari setelah mereka dilantik. Makanya, sekarang kami beri waktu satu minggu untuk melaporkan,” kata Fungsional Direktorat Dit Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Ben Hardi Saragih, Selasa (19/4/2016).

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Menurutnya, KPK sempat menerima LHKPN dari seorang anggota DPRD Kabupaten Bo­gor, namun yang diserahkan merupakan data lama sehingga dikembalikan. “Ini upaya kami untuk meningkatkan kepau­tahan pejabat negara. Ada satu yang sudah menyerahkan, tapi karena tidak update, jadi kami kembalikan,” lanjutnya tanpa menyebutkan nama.

Ia pun memastikan tidak akan kebobolan dalam mem­peroleh data fiktif dari para pelapor. “Kami akan lakukan pengecekan langsung dan mem­buktikan. Karena dalam formu­lirnya, ada box-box yang harus diisi untuk kami lakukan penge­cak nantinya. Akan diklarifikasi lagi intinya,” tukasnya.

Sementara Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor, Ade Ruhandi mengungkapkan, jika lewat dari waktu yang diberikan KPK, ia memastikan Badan Kehormatan DPRD (BKD) untuk melayangkan teguran kepada pimpinan fraksi. “Sanksi untuk anggota yang tidak menyerahkan LHKPN tergantung dari partai atau fraksi masing-ma­sing,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Sekretaris DPRD, Nura­di menjelas­kan, dari 50 ang­gota DPRD yang har­usnya ha­dir dalam sosialisasi dan pelatihan pembuatan LHKPN, ada sembi­lan orang yang tak hadir karena sakit. “Sembilan anggota DPRD yang tak hadir dalam acara ini karena sakit. Nanti melalui fraksi atau saya, mereka akan dibimb­ing dalam pembuatan LHKPN. Nanti setelah deadline, kami akan menyerahkan LHKPN ke kantor KPK di Jakarta,” katanya

============================================================
============================================================
============================================================