JAKARTA – Meskipun DPR menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai operasi “murah-meriah”, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku tak risau. Pihaknya akan tetap bekerja sesuai tugas demi mencapai efek jera pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus bekerja karena KPK digaji untuk itu (memberantas korupsi),” kata dia, Senin (18/9).

Hal itu ia katakan dalam menanggapi pandangan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo terkait OTT yang rutin dilakukan KPK belakangan ini.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, 27 April 2024

Saut mengatakan, OTT dilakukan bukan untuk menjebak pelaku atau semata kegagalan sistem pencegahan korupsi. Operasi itu dilakukan untuk membuktikan banyaknya transaksi yang dilakukan penyelenggara negara sejak masa awal jabatannya. Dan KPK kebagian getahnya karena punya kewajiban membereskan semua itu. “Ini bukan soal obat nyamuk bakar atau meriam. Ini soal hati yang tidak sesuainya pikiran, ucapan, dan tindakan,” kata Saut.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 24 April 2024

KPK juga menurutnya akan terus mengombinasikan sistem pencegahan dan penindakan dalam strategi pemberantasan korupsi. Tujuannya, menimbulkan efek jera.

Namun, kata Saut, efek jera itu tak akan maksimal jika perilaku transaksional di kalangan pejabat negara dan politikus tidak pernah dibereskan.

============================================================
============================================================
============================================================